Proyek Normalisasi di Empat Nagari di Bahas, Kerja PT. Adi Karya Diduga Asal Jadi

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Proyek normalisasi sungai pasca bencana di sejumlah nagari di Kabupaten Solok menuai sorotan sangat tajam dari masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya itu diduga tidak berjalan sesuai spesifikasi dan teknis, serta dinilai mengabaikan hak para pekerja di lapangan.
Pekerjaan pemasangan batu bronjong di sepanjang aliran sungai di beberapa Nagari seperti Saniang Baka, Muaro Pingai, Paningahan hingga Nagari Koto Sani menjadi perhatian dan perbincangan dalam kalangan warga.
Masyarakat menilai pemasangan bronjong yang terlihat diduga asal jadi karena, banyak menggunakan batu berukuran kecil yang dikhawatirkan tidak cukup kuat menahan derasnya arus Sungai saat banjir.
Selain persoalan kualitas pekerjaan, muncul pula keluhan dari para pekerja kuli yang memasang bronjong.
Mereka disebut belum menerima pembayaran dari pihak perusahaan, sehingga sebagian pekerja memilih menghentikan aktivitas sebagai bentuk protes atas hak mereka yang belum dipenuhi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, ia menyebut, kondisi ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi solusi penanggulangan bencana justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” katanya Senin (9/3/2026).
“Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, bagaimana nanti saat banjir besar datang. Bronjongnya belum tentu kuat menahan arus,” ujarnya.

Masyarakat juga menyoroti teknik pemasangan bronjong yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang mereka ketahui.
Warga di lapangan menyaksikan bahwa sebagian besar isi bronjong diisi dengan batu kecil-kecil, bukan batu besar yang biasanya digunakan sebagai penopang utama.
Menanggapi hal tersebut, pengawas lapangan dari PT. Adhi Karya menyampaikan bahwa batu kecil hanya digunakan untuk mengisi rongga bronjong agar susunannya lebih padat.
Namun pernyataan tersebut tidak sepenuhnya meyakinkan masyarakat yang menyaksikan langsung proses pekerjaan di lokasi.
Persoalan lain yang turut memicu kekecewaan warga adalah penggunaan batu lokal yang diambil dari sekitar lokasi proyek. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan apakah ada kompensasi atas pemanfaatan material tersebut.
Menurut keterangan yang diterima warga, pihak perusahaan menyatakan bahwa batu yang berasal dari sekitar lokasi tidak diberikan penggantian atau pembayaran kepada masyarakat. Pembayaran hanya dilakukan apabila batu didatangkan dari luar lokasi proyek.
Pernyataan tersebut membuat masyarakat semakin geram. Warga menilai batu yang berada di wilayah Nagari, merupakan aset masyarakat yang tidak seharusnya dimanfaatkan secara sepihak tanpa ada kesepakatan atau kompensasi.
Tokoh masyarakat Nagari Koto Sani menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya lokal seharusnya melibatkan masyarakat dan memberikan manfaat bagi nagari.
“Batu setempat itu adalah aset nagari. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton sementara proyek berjalan tanpa memperhatikan hak mereka,” ujarnya.
Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera turun tangan untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap proyek tersebut.
Warga meminta agar pekerjaan normalisasi sungai benar-benar dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi demi keselamatan masyarakat di masa mendatang. (Tim)
