Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Padang Panjang Sampaikan Ranperda Kota Layak Anak

Padang Panjang, Sumbarjaya.com ~ Pemko Kota Padang Panjang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan daerah yang ramah dan aman bagi anak melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/5/2026).

Diranperda tersebut Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri.

Yang turut hadir Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kota Wita Desi Susanti, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala OPD, ketua Bawaslu, perwakilan KPU, camat serta lurah se-Kota Padang Panjang.

Dalam nota tersebut, Wako Hendri menegaskan penyusunan ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam menjamin pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat perlindungan anak di daerah sesuai regulasi nasional tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan pembangunan daerah sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi secara optimal.

“Kami menyadari bahwa menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan adalah investasi strategis bagi masa depan bangsa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penyelenggaraan Kota Layak Anak bukan hanya sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan transformasi pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara terencana dan berkelanjutan.

“Dengan adanya payung hukum yang kuat, kita berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan protektif sehingga setiap anak di Padang Panjang terbebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tuturnya.

Ranperda ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Selain dari itu, ranperda juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa dan forum anak dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak di Padang Panjang.

Wali Kota berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh DPRD sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Padang Panjang. (Edy)