Residivis Kembali di Tangkap Polisi, Setelah Enam Bulan Bebas dari Penjara

Padang, Sumbarjaya.com ~ Residivis pencurian di Padang kembali ditangkap polisi setelah enam bulan bebas dari penjara. Tim Klewang Polresta Padang mengepung kontrakan di Kurao Pagang.

Penangkapan ini menyita perhatian publik, karena pelaku dikenal dan diduga nekat melukai korban saat beraksi.

Pelaku bernama berinisial RN diamankan tanpa perlawanan setelah akses keluar dari lokasi sudah terkunci rapat. Kontrakan di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, menjadi titik akhir pelarian residivis tersebut. 

Operasi berlangsung cepat, senyap, dan terukur hingga pelaku tidak memiliki celah untuk melarikan diri.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Dantim Klewang Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan, bersama tim lapangan. Tim melakukan pengepungan dari berbagai sisi untuk memastikan pelaku tidak kabur saat disergap. 

Strategi ini terbukti efektif menghentikan pergerakan pelaku dalam waktu singkat di lokasi persembunyian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, menjelaskan penangkapan hasil laporan masyarakat resah. 

“Warga mencurigai aktivitas pelaku sering membawa barang diduga hasil kejahatan. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim kepolisian,” ujarnya Kasat Reskrim Sabtu (18/4/2026).

Tim Klewang melakukan pengintaian untuk memantau pola gerak dan aktivitas pelaku selama beberapa hari. 

Hasil pemantauan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian berulang di wilayah tersebut. Bukti awal yang terkumpul dinilai cukup untuk melaksanakan operasi penangkapan secara langsung di lokasi.

Saat pengepungan berlangsung, seluruh akses keluar kontrakan sudah diamankan petugas terlebih dahulu. Pelaku tidak sempat melakukan perlawanan atau upaya melarikan diri saat tim masuk ke dalam lokasi. Saat itu situasi terkendali membuat proses penangkapan berjalan tanpa ada kegagalan.

Pelaku RN diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas sekitar 6 bulan sebelumnya. Dalam aksinya, pelaku dikenal tidak ragu menggunakan kekerasan untuk melancarkan kejahatan terhadap korban. 

Karakter tersebut membuat masyarakat sekitar merasa terancam dengan keberadaan pelaku di lingkungan mereka.

“Pelaku ini residivis dan aksinya berpotensi membahayakan keselamatan warga. Ia menegaskan langkah cepat dilakukan untuk mencegah pelaku kembali melakukan tindak kriminal serupa. 

Penangkapan ini diharapkan mampu mengembalikan rasa aman bagi warga di kawasan tersebut. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan intensif. 

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian turut diamankan dari lokasi penangkapan. Barang tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku dalam tahap penyidikan. 

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di wilayah berbeda. 

Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal. Kecurigaan warga terhadap aktivitas pelaku menjadi kunci terbukanya kasus yang selama ini belum terungkap. 

Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai efektif dalam menekan angka kriminalitas di lingkungan perkotaan. 

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal. 

Setiap aktivitas mencurigakan diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.

Saat ini proses hukum terhadap RN masih berjalan di Mapolresta Padang dengan pengawasan penyidik. Ancaman hukuman kembali menanti pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan. 

Perkembangan kasus akan terus dipantau hingga seluruh fakta terungkap secara menyeluruh di Kota Padang. ( i )