Samsat Alahan Panjang Resmi di Luncurkan

Alahan Panjang, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/9/2025).

Peresmian yang digelar di kantor setempat ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan Solok.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, dalam sambutannya menegaskan bahwa Samsat Nagari merupakan hasil sinergi perdana antara Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam bidang layanan perpajakan.

“Ini amanat undang-undang untuk kita bersinergi. Dengan dukungan Bank Nagari, Jasa Raharja, dan semua pihak, kami terus melakukan evaluasi dan monitoring agar layanan semakin mudah diakses. Selain Samsat Nagari, kita juga sudah menghadirkan layanan di pusat perbelanjaan hingga kampus,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Sumbar menyerahkan reward berupa empat tiket umroh kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan selama 15 tahun berturut-turut.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyebut layanan ini sebagai terobosan penting yang memberi dampak langsung bagi warganya, terutama kalangan petani.

“Kini masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus pajak kendaraan. Di sela kesibukan bertani, mereka bisa mengurus pajak dengan mudah.

Apalagi ada program pemutihan pajak hingga 31 September 2025, ini bisa meringankan beban masyarakat. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan bahwa kehadiran Samsat Nagari bukan hanya memudahkan layanan, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Bayangkan, sambil belanja di pasar atau membeli sayur di Alahan Panjang, masyarakat bisa langsung bayar pajak. Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Bahkan ke depan, kita akan upayakan layanan serupa hadir di masjid raya yang tersebar di Sumbar,” jelas Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pajak Kabupaten Solok saat ini mencapai 74 persen, tertinggi ketiga di Sumbar.

a membuka peluang adanya kebijakan baru berupa pembebasan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat kecil yang hanya memiliki satu unit motor sebagai penunjang usaha.

“Ini bukan sekadar soal pajak, tetapi bagian dari penataan fiskal, menjaga lingkungan, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Kita ingin menjadikan Sumbar sebagai provinsi hijau dengan pertanian ramah lingkungan, menjaga hutan, mendorong energi terbarukan, hingga menertibkan tambang ilegal sesuai arahan Presiden,” tegasnya.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Mahyeldi, yang kemudian dilanjutkan dengan transaksi perdana pembayaran pajak kendaraan bermotor dari masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, Direktur Keuangan Bank Nagari, Kapolres Solok, Dandim 0309 Solok, Kepala UPTD PPD/Samsat Arosuk.

Hadir juga Kepala Cabang Kejaksaan Alahan Panjang, serta anggota DPRD Kabupaten Solok: Hafni Hafis, Nopi Amanda, dan Miswardi.

Kemudian Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, Kepala Bapenda Kabupaten Solok Hendrianto, para camat, dan wali nagari di wilayah selatan Kabupaten Solok.

Dengan adanya Samsat Nagari Alahan Panjang, pemerintah berharap masyarakat semakin dekat dengan layanan publik, semakin taat membayar pajak, dan pada akhirnya tercapai kesejahteraan bersama. ( Yef )