Sat Reskrim Polres Sawahlunto Berhasil Tangkap Pelaku Diguga Terlibat Kasus Curanmor

Sawahlunto, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Ai Amar Faradhyba, S.Tr.K. bergerak cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Dalam pengungkapan tersebut berhasil menangkap seorang pria berinisial A (22) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), pekerjaan Swasta warga Tomang Pulo Kelurahan Merah, Kota Jakarta Barat, Kamis (23/4/2026).

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K.MH melalui Kasat Reskrim saat dimintai keterangan, ia menyampaikan bahwa “Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BM 5780 DI.

“Kejadian tidak pidana pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Khatib Sulaiman Simpang PU, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto,” ujarnya.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim Sat Reskrim Polres Sawahlunto bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku,” katanya.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Sawahlunto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BM 5780 DI, satu buah kunci motor.

Kemudian satu buah helm warna putih, satu baju hitam, satu celana pendek hitam, serta sepasang sandal warna cokelat merek Fashion Sport,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Polres Sawahlunto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

“Dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke 110 atau lansung datang ke kantor Polisi terdekat apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (Fery)