Sat Reskrim Polres Tanah Datar Kembali Menangkap Pelaku Dugaan Kasus Curanmor

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial Y (31) ditangkap di Jalan Adam Malik, Kota Jambi, pada Kamis lalu (4/9/25) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Singgalang 2025, operasi khusus yang digelar Polri untuk memberantas curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, SH mengatakan, “Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Jumat (5/9/2025).
Berawal dari Laporan Polisi
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 Juli 2025, tentang dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku Y hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Pelaku diduga mencuri sepeda motor pada Minggu (21/7/25) sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Gantiang Ateh, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Pada Plproses Hukum dan Pengembangan Kasus ini polisi masih mendalami apakah Y terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain penyidik masih mengembangkan kasus ini,” tambah Kasat Reskrim.
Pelaku dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Kasus ini menjadi salah satu capaian penting Operasi Singgalang 2025. Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas Curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegas Kasat Surya Wahyudi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta memarkirkannya di tempat aman.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian menekan angka kriminalitas.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap masyarakat merasa aman dan percaya bahwa polisi selalu hadir untuk melindungi,” pungkasnya. (Ant)
