Sat Reskrim Polresta Padang Kembali Berhasil Tangkap Pelaku, Diguga Terlibat Kasus Pencurian Emas

Padang, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang kembali berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian emas, diketahui identitas pelaku ibu dan anak kandung, usai beraksi di salah satu toko emas di Kota Padang.
Menurut Kepala Sub Unit (Kasubnit) Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Jumat malam, sebelumnya sempat dilaporkan atas dugaan kasus pencurian pada Jumat (22/5) lalu.
Hubungan pelaku pencurian emas ini terkait hubungan keluarga. Seorang ibu berinisial I (66) bersama anaknya berinisial R (29),” ujar Ryan Sabtu (23/5/2026).
Dugaan Kasus ini menjadi perhatian publik, karena kedua pelaku diketahui ibu dan anak kandung. Kedua pelaku juga tercatat pernah terlibat dalam perkara yang sama di Padang.
Proses penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi. Pelaku I (Ibu) diamankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Sementara anaknya, R (Anak) ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Kasat menjelaskan, dugaan kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah petugas mencari bukti melalui rekaman kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian tersebut.
“Kami berhasil menangkap kedua pelaku di salah satu toko emas di Kota Padang aksi mereka terekam CCTV,” jelasnya.
Petugas juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus pencurian emas. Ryan, membenarkan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pelanggan di toko emas yang menjadi sasaran mereka.
Di saat penjaga toko lengah, keduanya langsung mengambil emas yang ada di etalase tersebut. “Barang bukti berupa kalung emas seberat tiga gram, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ( i )
