Sat Resnakoba Polres Pesisir Selatan Kembali Berhasil Menangkap Dua Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengamankan dua pria diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (11/12/2025).
Pelaku berinisial Y (24) merupakan seorang pelajar dan rekannya M (23) ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dan keresahan masyarakat, terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kampung Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.
“Proses penangkapan berawal dari pengintaian terhadap pelaku berinisial Y, di Nagari Basa Ampek Balai Tapan pada pukul 13.00 Wib,” ujarnya.
Ia menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan dua paket sedang shabu, serta satu unit sepeda motor dan handphone yang digunakan untuk transaksi.
“Untuk pengembangan kasus langsung dilakukan setelah di interogasi terhadap pelaku Y yang mengaku mendapatkan shabu dari pelaku berinisial M,” katanya.
Kemudian, Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku M di rumahnya di Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan, satu jam setelah penangkapan pelaku Y.
“Dari tangan pelaku M, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) yang lebih besar, terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang, dan tiga paket kecil shabu, serta satu pak plastik klip bening,” ujarnya.
Kini kedua pelaku dan seluruh barang bukti, telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus narkoba ini, merupakan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran barang haram narkotika di wilayah hukumnya,” tutup Kasat Hardi. (Rizal)
