Sat Resnakoba Polres Sijunjung Ungkap Dugaan Kasus Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Berhasil di Amankan

Sijunjung, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu, dua pelaku berhasil diamankan, Jumat (21/11/2025).
Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
“Kedua tersangka yang diamankan pihak Sat Resnarkoba berinisiali B (37) asal Nagari Muaro Bodi dan A (46) asal Nagari Palaluar,” ujar Kasat.
Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Kepala Jorong setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.
Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. “Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu dengan berat kotor 3,47 gram,” katanya.
Kasat Resnarkoba AKP Syafwal juga menjelaskan ada beberapa barang bukti lain yang juga telah diamankan berupa satu tas sandang berwarna hitam yang didalamnya berisikan dua buah pack plastic klip kosong berwarna bening. (Fery)
