Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya Berhasil Tangkap Pasutri Diguga Terlibat Kasus Narkoba

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dharmasraya kembali berhasil menunjukkan komitmennya dalam mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat kasus kepemilikan dan melakukan transaksi  narkotika golongan I jenis shabu.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, SH.,MH mengatakan bahwa, penangkapan terhadap pasutri ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/V/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tertanggal 19 Mei 2026.

Penangkapan terhadap pasutri berawal dari laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menanggapi informasi tersebut, Tim Lupak Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan den Berhasil menangkap pelaku.

“Selasa lalu (19/52026) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,” ujar Kasat (22/5/2026).

Pelaku berinisial R (29) merupakan warga Jorong Pulau Anjolai, Kenagarian Empat Nan IV Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto.

Kemudian berinisial T (26) seorang perempuan merupakan warga Jorong Koto Baru, Kenagarian Empat Nan IV Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto

Saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) juga disaksikan langsung oleh Kepala Jorong setempat, Firdaus dan warga. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti di antaranya :

1Paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis shabu.

1buah kotak plastik warna hitam terdapat 2 paket plastik klip bening berisi shabu dibalut kertas tisu dan alat hisap shabu (bong) yang dimodifikasi dari botol Yakult dengan pipet.

Kemudian, 1 buah korek api mancis dan 1 unit handphone merk OPPO warna hitam. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dharmasraya. 

“Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan pengembangan kasus, mencari asal-usul barang, serta menentukan pasal pidana yang tepat bagi kedua pelaku,” katanya.

Polres Dharmasraya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (DnL)