Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Kembali Menangkap Pelaku Yang Diduga Sebagai Bandar Narkoba

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menangkap seorang pria berinisial RE (45) yang diduga sebagai bandar sabu dalam sebuah penggerebekan di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut RE merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah berdinas di Kantor Camat Bayang, Jumat (27/3/2026).
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar rumah RE di Kampung Pasar Baru, lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi sabu.
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar bersama tim bergerak secara senyap menuju rumah yang diduga sebagai pelaku. Polisi melakukan pemantauan jarak dekat untuk memastikan keberadaan RE dan mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan lainnya.
Setelah memastikan situasi aman, polisi melakukan penggerebekan. RE berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat itu pelaku berada di bagian belakang rumah.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yang diduga kuat terkait peredaran sabu-sabu. Meski tidak dirinci pada tahap awal, namun temuan tersebut menjadi dasar kuat untuk membawa pelaku RE ke Mapolres Pesisir Selatan guna untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku RE langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan pada hari penggrebekan tersebut. Polisi kemudian melakukan tes awal, pemeriksaan mendalam, dan pengembangan dugaan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan ada jaringan lainnya.
Kasat Resnarkoba AKP juga menjelaskan bahwa pelaku RE merupakan warga setempat yang sebelumnya bekerja sebagai PNS.
“Ia pernah berdinas di Kantor Camat Bayang sebelum berhenti sebagai pegawai negeri. Ia diduga kuat telah lama terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait siapa pemasok sabu kepada RE dan seberapa luas jaringan peredarannya sabu yang dilakukan RE.
Dugaan kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bayang.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif dan tidak takut untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (Rizal)
