Sat Resnarkoba Polres Solok Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Solok kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I di wilayah Kabupaten Solok.

Tim juga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus Penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. Pelaku diketahui bernama Rifki Afvaldo (26), warga setempat yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, SH.MM membenarkan hal tersebut bahwa adanya pengungkapan dugaan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan tim di lapanga

Pada pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja,” ujar AKP Repaldi.

Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan satu paket yang diduga ganja yang dibungkus plastik klip bening di atas tanah tidak jauh dari posisi pelaku diamankan. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku.

Tim juga mengamankan barang bukti di rumah pelaku, dalam toples yang berada di lemari garasi mobil, petugas kembali menemukan dua paket diduga ganja yang juga dibungkus plastik klip bening serta satu pack kertas vapir merek Wayang.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android merek Realme warna kuning lengkap dengan kartu SIM yang diduga digunakan pelaku.

Seluruh barang bukti tersebut telah diperlihatkan di hadapan saksi-saksi dan yang bersangkutan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Polres Solok menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Solok serta mengajak masyarakat berperan aktif untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Yef/RZL)