Sat Resnarkoba Polres Solok Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah hukumnya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Jorong Gobah, Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya, petugas juga mengamankan dua orang pelaku, disalah satunya masih di bawah umur, Minggu (28/9/2025).
Pelaku berinisial F (17), merupakan warga Jorong Kampung Batu Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, ditangkap bersama rekannya berinisial FE (25), merupakan warga Jorong Kampung Batu Selatan, Nagari Kampung Batu Dalam.
Di saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA-5312-HB yang digunakan pelaku saat itu.
Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rico Putra Wijaya, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga pelaku narkoba jenis sabu, diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Jorong Gobah. “Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang mencurigakan. “Salah satu pelaku membuang barang bukti ke jalan ternyata satu paket sabu,” tambahnya. .
Diintrogasi polisi, tersangka F diketahui masih dibawah umur, ia mengakui barang bukti tersebut miliknya bersama rekannya FE. Kedua pelaku diamankan dengan disaksikan oleh kepala Jorong, kemudian digelandang ke Mapolres Solok untuk penyidikan hukum lebih lanjut.
Kasat Iptu Rico mengimbau bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak di bawah umur. “Kami sangat prihatin sekali, penyalahgunaan narkoba tidak hanya melibatkan orang dewasa saja, tetapi juga remaja,” ujarnya.
Hal ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama keluarga, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” katanya.
Saat ini Polres Solok bersama pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, dan mengajak kepada masyarakat agar aktif, dan melaporkan segala bentuk prilaku tindak pidana Narkotika dilingkungan masing-masing. (Rizal)