Satlantas Polres Pasaman Barat Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas, Berhasil Amankan Remaja Yang Diduga Melakukan Balapan Liar

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat kembali menegakkan disiplin dan ketertiban di jalan raya melalui operasi penindakan yang digelar secara tegas dan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan, Sabtu lalu (30/5/2026).

Operasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.

Juru bicara kepolisian dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penindakan tidak hanya terfokus pada satu jenis pelanggaran saja, melainkan mencakup berbagai hal yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Sasaran utama operasi ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar keselamatan, pengoperasian kendaraan yang dimodifikasi hingga tidak lagi sesuai spesifikasi teknis pabrikan, serta penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.

Selain itu, aparat juga secara khusus memburu dan mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan di jalan raya umum.

“Penindakan kami menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot racing atau brong, dan juga aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Setiap pengendara yang tertangkap tangan terbukti melanggar aturan diberi sanksi tegas berupa penilangan sesuai dengan ketentuan dan pasal yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan dan upaya edukasi agar masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Salah satu momen penting dalam operasi ini terjadi di sepanjang jalur 32 Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga kuat sedang bersiap atau berniat melakukan aksi balap liar di jalan raya.

Keberadaan kelompok remaja ini dicurigai akan memicu gangguan keamanan, ketertiban, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal.

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kepolisian tidak serta merta menjatuhkan sanksi pidana, melainkan lebih mengutamakan pendekatan pembinaan dan edukasi mengingat usia mereka yang masih dalam tahap pertumbuhan.

“Remaja yang diamankan ini kami berikan pembinaan dan pemahaman mendalam mengenai bahaya serta risiko dari tindakan yang akan mereka lakukan.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan, dan hal ini dilakukan serta disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing,” jelasnya.

Langkah ini diambil agar peran serta keluarga juga terlibat dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, sehingga tercipta kesepahaman antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan di berbagai titik rawan di Pasaman Barat.

Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, tertib, dan damai bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.

Masyarakat pun diimbau untuk turut aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum kepada aparat berwenang. (Adi)