Satpol-PP Padang Tertibkan PKL Yang Membandel, Yang Nekat Berjualan di Area Terlarang

Padang, Sumbarjaya.com ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang berhasil membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel yang nekat berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat pada Minggu (28/6/2026).

Penertiban ini dilakukan guna untuk membuka jalur alternatif kendaraan selama proses revitalisasi Pasar Raya berlangsung.

Kegiatan yang berlangsung kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol-PP Padang, Eka Putra Irwandi, dengan didampingi Kasi Opdal Harvie Dasnoer serta Kasi Kerja Sama Sykris. 

Operasi ini juga mendapat pengawalan ketat dari personel Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang. Eka Putra Irwandi menjelaskan, pembersihan badan jalan dari lapak PKL ini merupakan langkah krusial untuk mengantisipasi kemacetan parah di area pasar.

“Jalur ini akan difungsikan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan (revitalisasi) berjalan. Oleh karena itu, badan jalan harus steril agar arus lalu lintas tetap optimal dan tidak macet,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan mengetuk kesadaran para pedagang agar tidak kembali menggelar lapak di area terlarang tersebut demi kepentingan umum.

“Mari bersama-sama kita dukung pembenahan Pasar Raya sebagai pusat perdagangan kebanggaan masyarakat di Padang. 

Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua pihak,” tutupnya. ( i )