Sekda Kabupaten Solok Tekankan Transparansi Pemanfaatan BMD

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Solok kembali memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok pada Kamis (13/11/2025) .
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok, bersama Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi.
Aset yang dikerjasamakan berupa tanah dan bangunan milik daerah yang disewakan dengan nilai sekitar Rp290 juta. Aset ini akan difungsikan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.
Dalam sambutannya, Medison menegaskan bahwa setiap pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Ia menyampaikan bahwa hingga November 2025, total penerimaan daerah dari kerja sama pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp1,07 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari kerja sama dengan beragam mitra, termasuk Bank Nagari, PT Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, serta pelaku usaha lainnya.
“Seluruh proses berjalan sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Pemkab Solok terus mendorong pemanfaatan aset yang belum optimal untuk menambah PAD,” ujar Medison.
Ia juga meminta para Kepala OPD untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset yang dikuasai, agar dapat diusulkan sebagai objek kerja sama jika memenuhi kriteria pemanfaatan.
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, memberikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Solok.
Menurutnya, fasilitas aset daerah yang diberikan akan memperkuat layanan perbankan dan mempermudah akses masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Solok dan masyarakat,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan perbankan serta mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Yef)
