Seorang Pria Berhasil di Tangkap Polisi di Tanah Datar Diduga Terlibat Kasus Curat

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan Target Operasi (TO) berinisial M (49), dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Pelaku diduga kuat ter libat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Proses penangkapan terhadap pelaku langsung Sat Reskrim Polres Tanah Datar di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iqbal, SH.,MH sekitar pukul 02.30 WIB pada Kamis (25/6/2026) malam.
“Kronologi awal kejadian dalam dugaan kasus pencurian ini, berawal dari aksi pencurian yang terjadi pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Perum Rizano, Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam menindaklanjuti laporan korban tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif. Dan telah mengantongi bukti-bukti yang cukup, petugas bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, yang beralamat di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Di ketahui pelaku M bekerja sebagai pedagang merupakan warga Jorong Balai Janggo Nagari Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar.
Penangkapan terhadap terduga pelaku M dilakukan secara resmi berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, dengan landasan: Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/V/2026/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 9 Mei 2026.
Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan tersangka, antara lain :
1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra.
1 (satu) Unit Tabung Gas LPG 3 Kg.
1 (satu) Unit Televisi Merk LG.
3 (tiga) Unit Speaker Merk Polytron.
1 (satu) Unit Setrika Merk Philips warna Putih.
1 (satu) Unit Magic Com Merk Yong Ma.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iqbal, SH,.MH menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk di proses penyidikan hukum lebih lanjut.
”Dari keterangan korban, dan para saksi saksi, juga petunjuk di lapangan, serta barang bukti kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.
Pelaku M telah dilakukan pemeriksaan intensif dan saksi-saksi dilapangan guna untuk pengembangan atas dugaan kasus pencurian ini,” tutupnya. (Ant)
