Seorang Wanita Diduga Terlibat Kasus Narkoba Berhasil di Amankan Polisi

Padang, Sumbarjaya.com ~ Polisi menggerebek jaringan narkoba di Pasar Gaung, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Seorang Wanita berinisial C (30) yang diduga terlibat kasus narkoba, sebagai bandar sabu, berhasil diamankan polisi pada Kamis lalu (8/1/2026).
Ratupaket sabu siap edar turut disita dalam penggerebekan tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat.
“Kami menemukan barang bukti sabu berbagai ukuran, mulai dari paket besar hingga ratusan paket kecil,” ujarnya.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita 99 buah kaca pirek, timbangan digital, tiga bungkus besar plastik klip, brankas penyimpanan, dan uang tunai Rp4.412.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Pelaku menjual sabu dalam paket ekonomis hingga paket besar, mulai dari harga Rp50.000 hingga Rp500.000,” katanya.
Kombes Pol Apri Wibowo juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi capaian terbesar Polresta Padang di awal tahun 2026. Pihaknya kini tengah memburu pemasok utama di atas tersangka C.
Tersangka C dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman minimal 6 hingga 20 tahun penjara.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat, untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. ( i )
