Solok Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Profesional

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Pemerintahan baru Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati H. Candra, SH.I menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Juga pemerintahan yang profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi menuju sistem modern yang terbebas dari praktik politik balas budi maupun kepentingan kelompok tertentu.
Sejumlah isu yang beredar terkait adanya ketegangan birokrasi dan tudingan marginalisasi terhadap kelompok “birokrat pejuang” ditepis dengan tegas.
Pemerintahan JFP–Candra memastikan seluruh penataan dilakukan melalui uji kompetensi (jobfit) yang transparan dan berbasis pada integritas, kapasitas, serta kinerja pejabat, bukan afiliasi politik.
“Rotasi dan evaluasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Tidak ada politik balas dendam. Semua dijalankan sesuai aturan dengan tujuan utama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Drs. Bustamar, MM, Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Solok, Minggu (14/9/2025).
Uji Kompetensi Sesuai Aturan.
Bustamar menegaskan pelaksanaan jobfit sepenuhnya berlandaskan regulasi. Tidak ada demosi, nonjob, atau penurunan jabatan, namun dimungkinkan adanya penyesuaian posisi sesuai hasil evaluasi.
Beberapa pejabat yang tidak mengikuti jobfit memiliki alasan jelas, seperti memasuki masa pensiun, mengikuti seleksi terbuka di daerah lain, atau mengundurkan diri.
“Selama aturan tidak berubah, mekanisme seleksi terbuka tetap berlaku. Aturannya jelas : pernah dan sedang, artinya pejabat yang pernah menduduki eselon II atau sedang menjabat eselon III tetap memiliki peluang ikut seleksi terbuka berikutnya,” tambahnya.
Hingga kini, Pemkab Solok telah melaksanakan jobfit terhadap 15 pejabat eselon II. Proses ini ditegaskan berlangsung adil, tanpa intervensi politik, serta tanpa perlakuan istimewa.
Isu Netralitas Sekda.
Tudingan miring terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si sebagai sosok “bermuka dua” juga dibantah.
Sekda Medison dinilai sebagai ASN karier yang profesional, berpengalaman, dan loyal pada sistem pemerintahan, bukan individu tertentu.
“Memangnya ASN harus berpolitik? Justru Pak Medison menunjukkan sikap netral yang baik. Ia bekerja di bawah siapa pun yang terpilih secara sah. Itu bukan muka dua, tapi profesional,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Reformasi Birokrasi dengan Merit Sistem.
Pemerintahan JFP–Candra menegaskan tidak akan menyeret birokrasi ke dalam praktik politik balas dendam. Semua kebijakan ASN dilaksanakan hati-hati, berbasis hukum, serta menggunakan merit sistem.
Rotasi dan evaluasi pejabat eselon II maupun III dimaksudkan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi agar lebih efektif menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Solok juga akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang lowong. Upaya ini diharapkan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN berkompeten.
Dengan konsistensi tersebut, Pemkab Solok menegaskan tekad menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik transaksional politik—sekaligus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Yef)