Tim Damkar Dharmasraya Melakukan Sosialisasi dan Simulasi dan Cara Pemadaman Kebakaran

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Didalam upaya untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh aparatur pengadilan terhadap situasi darurat kebakaran.
Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Dhamasraya melakukan Sosialisasi dan Simulasi dan Cara Pemadaman Kebakaran bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Pulau Punjung pada Senin (27/4/2026).

Saat penyelenggaraan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum melalui Surat Nomor 1834/DJU/RT1.1.4/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025 yang memerintahkan seluruh satuan kerja di bawah peradilan umum untuk menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana.
Dengan adanya kegiatan simulasi ini dapat menerapkan bagaimana mencegah terjadinya kebakaran, memahami langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran.
Ketua PN Pulau Punjung Diana Dewiani dalam keterangannya mengatakan bahwa, praktik cara evakuasi yang benar saat terjadi keadaan darurat,” ujarnya.
“Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi teori oleh Komandan Pos Damkar Kabupaten Dharmasraya, Yade di Ruang Utama Sidang PN Pulau Punjung,” katanya.
Dalam sesi teori, instruktur dari Damkar memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis api, penyebab kebakaran, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran, jenis-jenis apar, serta evakuasi dalam kebakaran.
Jalannya simulasi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Pulau Punjung pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Seluruh aparatur PN Pulau Punjung mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias praktik cara penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) yang benar saat terjadi keadaan darurat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun budaya sadar bencana yang kuat sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko dan kesiapsiagaan di lingkungan Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dharmasraya. (DnL)
