Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh Kembali Menangkap Pelaku Diduga Terlibat Kasus Pencurian

Payakumbuh, Sumbarjaya.com ~ Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria diduga sebagai pelaku pencurian di RSKIA Annisa Payakumbuh pada bulan Agustus lalu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K. S.H. M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Siregar, SH. MH, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial BJ (57),” ujarnya Jumat (26/9/2025).
Pelaku diduga melakukan pencurian di RSKIA Annisa Payakumbuh, berawal dari informasi dari masyarakat, pelaku berhasil di tangkap di rumah orang tuanya yang berlokasi di Bukittinggi.
Dari hasil interogasi oleh polisi, tersangka BJ mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone di RSKIA Annisa Kota Payakumbuh. Handphone hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial AC.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menemui AC. Ia mengakui telah membeli handphone tersebut dari tersangka dan dengan sukarela menyerahkannya kepada petugas untuk dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit handphone merk Samsung type A12, warna putih, dengan nomor IMEI1.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Payakumbuh dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Payakumbuh. (Rizal)