Tim Sat Resnarkoba Polres Solok Kembali Ungkap Dugaan Kasus Narkoba

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok kembali mengungkap dugaan kasus peredaran Narkotika dengan menangkap seorang pelaku yang diketahui sebagai mahasiswa di Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, sekira pukul  21.00 WIB.

Pengungkapan dugaan kasus narkotika dilakukan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Solok tatar belakang seorang mahasiswa berinisial MR (20), warga Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya diduga kedapatan menyimpan 6 paket sabu pada Selasa (9/6/2026).

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Repaldi SH, MM, CHRS mengatakan bahwa, pelaku MR diamankan setelah dilakukan penggeledahan dihadapan saksi-saksi ketika berada di jalan Jorong Pakan Kamih, Nagari Koto Gadang Koto Anau.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapati pelaku tengah memegang tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik warna bening.

Seterusnya, tim Sat Resnarkoba juga menemukan tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai pelaku MR.

“Petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone android merek OPPO warna merah beserta simcard,” ujar Kasat Repaldi.

Pada saat di interogasi, MR mengakui barang haram jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dan seluruh barang bukti (BB) berupa 6 paket sabu bersama satu handphone merek Oppo kita sita dan tersangka kita bawa ke Mapolres Solok guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Repaldi. (Tim)