Tim URC Sat Reskrim Polres Tanah Datar Berhasil Tangkap Buronan Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Sempat Bersembunyi di Rumah Pacarnya

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Suasana malam semakin larut di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, ketika deru kendaraan petugas dari kepolisian yaitu Tim URC, yang terdengar mendekati sebuah rumah warga sekitar pukul 23.45 WIB, Rabu (17/6/2026).
Tim Operasional Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tanah Datar sampai di lokasi, rumah yang menjadi tempat persembunyian seorang buronan yang diduga terlibat kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Muhammad Iqbal membenarkan hal tersebut bahwa pelaku berinisial YR (25) tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
“Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan yang masuk pada 9 Mei 2026 lalu,” ujar Kasat Reskrim..
Menurutnya, berbagai upaya pencarian dilakukan, hingga akhirnya ditemukan, berkat dari informasi warga Pagaruyung, pelaku bersembunyi di rumah pacarnya.
Begitu petugas mendatangi rumah tersebut, tersangka sempat memberikan perlawanan. Namun dengan kesigapan dan prosedur yang tepat, tim berhasil mengamankannya tanpa menimbulkan kerusakan dan perlawanan.
“Saat kami sampai di lokasi, ia berusaha menghindar. Tapi berkat koordinasi tim, akhirnya dapat diamankan dengan aman tanpa perlawanan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi juga membuahkan hasil. Polisi juga menyita sejumlah Barang Bukti (BB) yang diduga merupakan hasil dari pencurian:
Yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, rice cooker, tabung gas 3 kilogram, hingga mesin bor. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti penting dalam pengembangan dugaan kasus ini.
Penangkapan terhadap YR menjadi penutup babak pelarian tersangka. Pelaku YR dibawa ke kantor polisi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, guna untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Muhammad Iqbal menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman.
“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, di mana pun bersembunyi, akan tetap kami tangkap untuk dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.
Di himbau kepada masyarakat, peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjauhi tindak pidana dan mematuhi hukum adalah jalan terbaik.
Sementara, dugaan kasus ini terus ditangani penyidik hingga selesai secara transparan dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Tanah Datar. (Ant)
