Wakil Walikota Solok Sampaikan LKPJ 2025 di Sidang DPRD

Kota Solok, Sumbarjaya.com ~ DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Solok Tahun Anggaran 2025, Sabtu (25/4/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmalida.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok diwakili oleh Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal yang menyampaikan laporan LKPJ secara rinci di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Suryadi Nurdal menjelaskan, target pendapatan daerah Kota Solok tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp500 miliar dengan realisasi mencapai sekitar 92 persen. Capaian tersebut dinilai cukup baik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun.
Dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Solok pada tahun 2025 tercatat sekitar 3,6 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,7 persen. Meski demikian, kondisi perekonomian daerah masih relatif stabil.
Pendapatan per kapita masyarakat Kota Solok juga disebut berada pada kategori baik.
Hal ini tidak terlepas dari posisi strategis Kota Solok sebagai daerah penyangga aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Barat.
Selain itu, Pemerintah Kota Solok juga mencatat sejumlah capaian penting, di antaranya keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut serta predikat Kota Layak Anak.
Program sosial juga menjadi perhatian, salah satunya melalui pemberian makanan bergizi gratis bagi peserta didik sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir yang sempat terjadi di beberapa wilayah Kota Solok.
Meski demikian, Pemerintah Kota Solok telah mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana serta terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan DPRD dalam menjalankan program pembangunan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Polres Solok, Kodim 0309 Solok, Sekretaris Daerah.
Kemudian Sekretaris DPRD, para asisten, kepala OPD, Staf Ahli, serta berbagai unsur lembaga lainnya termasuk tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, LKAAM, KAN, camat, dan pimpinan perguruan tinggi.
Selanjutnya, DPRD Kota Solok akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut melalui rapat-rapat lanjutan sebagai bagian dari proses evaluasi dan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Solok ke depan. (Yef)
