Keuangan Daerah Diduga Dinaikkan Statusnya, Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Mengalir Masyarakat Menjerit

Limapuluh Kota, Sumbarjaya.com ~ Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-185 seharusnya menjadi momen kebersamaan dan refleksi kemajuan daerah.
Namun, perayaan tahun ini justru diwarnai kontroversi panas yang mencuat ke permukaan. Diduga menjadi sorotan tajam publik, kini tertuju pada penggunaan mobil dinas baru jenis Camry oleh pimpinan DPRD, khususnya Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Ikhlas.
Keputusan pengadaan kendaraan dinas tersebut menuai kritik pedas dari berbagai kalangan.
Pasalnya, kemewahan yang ditampilkan ini terlihat sangat kontras dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami tekanan berat dan diketahui sedang tidak baik-baik saja, karena adanya efisiensi anggaran dari pusat.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang sangat rendah, dengan rasio kemampuan keuangan daerah tercatat hanya 0,004 atau hampir nol.
Diduga aksi Doni Ikhlas yang menggunakan mobil dinas baru dinilai masyarakat seolah-olah sedang “memamerkan” kemewahan. Hal ini dianggap sangat tidak sensitif dan minim rasa empati.
Ironisnya, kemampuan keuangan daerah yang tadinya sangat rendah justru dinaikkan statusnya menjadi level “sedang”. Akibat kebijakan ini, pendapatan dan hak administrasi anggota DPRD menjadi membengkak.
Diproyeksikan, setiap anggota akan mendapatkan tambahan sekitar Rp4 juta per bulan pada tahun 2026. Belum lagi anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp300 juta per orang.
Jika dihitung, dengan asumsi satu kali perjalanan menelan biaya Rp10 juta, maka setiap anggota berpotensi melakukan perjalanan dinas sebanyak 30 kali dalam setahun.
Dengan durasi rata-rata 4 hari perjalanan, maka anggota DPRD akan menghabiskan waktu sekitar 120 hari di luar daerah dari total 240 hari kerja efektif.
Tidak heran jika selama ini sering terjadi sidang atau rapat yang tidak memenuhi kuorum dan selalu molor, karena separuh waktu kerja mereka justru dihabiskan di luar daerah.
Bahkan untuk Ketua DPRD saja, nilai anggaran yang diterima disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kemunafikan yang dirasakan masyarakat semakin terasa pahit ketika melihat realita di lapangan. Rakyat Kabupaten 50 Kota saat ini masih harus meratapi kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
Lonjakan angka pengangguran, hingga infrastruktur jalan yang kondisinya memprihatinkan, berlubang, dan rusak parah.
Ironisnya, kerusakan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun namun tak kunjung mendapatkan perbaikan yang signifikan.
Yang lebih mengejutkan, ruas jalan yang kondisinya paling parah justru berada di Jorong Nenan, Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan.
Masyarakat pun bertanya-tanya, di mana letak prioritas pembangunan sebenarnya?
Mengapa anggaran daerah justru dialokasikan untuk pembelian kendaraan baru yang sifatnya masih bisa ditunda, sementara hak dasar masyarakat berupa jalan yang layak justru terbengkalai begitu lama?
Hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah benar pembelian ini hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional, atau justru ada kepentingan lain di baliknya?
Jika mobil lama masih layak dan masih aktif digunakan, mengapa Pemerintah Daerah tetap ngotot dan memaksakan diri mengeluarkan biaya besar demi membelikan mobil baru?
LSM GIB Desak Ganti Sekda, Siap Somasi.
Kontroversi ini juga memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Indonesia Bersih (GIB). Ketua LSM GIB, Tedy Sutendi, SH. MH, meminta Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, untuk segera mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) atau meminta yang bersangkutan mengundurkan diri.
Karena dinilai tidak mampu dan kinerjanya kurang maksimal. LSM juga menyatakan akan mengeluarkan somasi terkait pembelian ini.
Menurut Tedy, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang sulit dan menerapkan efisiensi, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) justru memprioritaskan pembelian mobil baru untuk Ketua DPRD.
Yang paling fatal, kinerja Sekda dinilai buruk lantaran APBD Kabupaten 50 Kota diketahui sudah dua kali berturut-turut tidak disetujui oleh DPRD.
“Selaku kepala pengelolaan aset, mengapa Sekda membiarkan mobil lama tetap dipakai oleh Ketua DPRD? Bahkan banyak kendaraan dinas atau mobil plat merah yang tidak beroperasi, namun biaya perawatan dan operasionalnya tetap dikeluarkan setiap tahun,” tegas Tedy Sutend.
Tidak hanya itu, LSM GIB juga menyoroti banyaknya aset tanah milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum bersertifikat, padahal itu merupakan tanggung jawab penuh Sekda. Rabu, (15/4/26)
Pejabat Bungkam, Fajar Rillah Vesky Dulu Vokal Kini Diam.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Aneta Budi mengakui memang ada pembelian mobil dinas untuk Ketua DPRD, namun anggaran tersebut sudah tercantum dalam DPA sebelumnya.
Sementara itu, ketika awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Sekda Herman Azmar, ia memilih bungkam seribu bahasa. Hal serupa juga dilakukan oleh Ketua DPRD Doni Ikhlas.
Beberapa anggota DPRD yang dikonfirmasi juga tidak memberikan jawaban alias menghindar. Mereka antara lain Fajar Rillah Vesky (Golkar), Prima Maifirson (Demokrat), Taufik Hidayatullah (PPP), dan Hendri SAG (Gerindra).
Yang mengherankan, respon datang dari Fajar Rillah Vesky yang merupakan mantan wartawan senior. Sosok yang dikenal sangat vokal dan sering mengkritisi kebijakan pemerintah (eksekutif).
Kini justru berubah 360 derajat dan memilih diam dan tidak mau mengomentari saat dikonfirmasi terkait pembelian mobil dinas ketua DPRD ini, cuma merespon “walaikum salam bro” jawabnya.
Sikap diam dan enggan memberikan keterangan ini dinilai sangat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Bahkan, hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sesuai aturan hukum tersebut, informasi mengenai pengelolaan anggaran negara dan aset daerah adalah informasi publik yang wajib disampaikan kepada masyarakat.
Pejabat publik memiliki kewajiban untuk terbuka dan memberikan penjelasan, bukan justru menutup diri dan bersembunyi di balik kebisuan.
Kontroversi ini kini menjadi buah bibir di seluruh penjuru Kabupaten 50 Kota. Warga menuntut transparansi dan penjelasan logis dari pihak eksekutif maupun legislatif terkait pengelolaan anggaran ini.
Di tengah jeratan ekonomi yang sulit, masyarakat berharap setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk memanjakan pejabat. (A.S)
